niyya

Just another WordPress.com weblog

UG Community

UG Community adalah situs jejaring social, kurang lebih seperti Friendster, Google Orkut, Facebook, AkuCintaSekolah, dll, yang dimiliki oleh Universitas Gunadarma.

Pada situs ini, antar mahasiswa atau antara dosen, masing-masing dapat memanfaatkan fitur chat, forum, UG tube, edit profil dan fitur-fitur lainnya.

Tujuan dari situs UG Community sebagai sarana temu kangen/komunikasi, berbagi informasi antara civitas akademika baik itu mahasiswa, dosen dan juga alumni Universitas Gunadarma. Jadi bila punya informasi, Anda dapat berbagi di dalam situs ini.

Untuk menjadi anggota UG Community, silahkan mendaftar dengan cara :

  • Klik CREATE YOUR ACCOUNT
  • Mengisi formulir yang telah disediakan
  • Kemudian setelah formulir terisi, kliklah SUBMIT THE FORM
  • Silahkan login dan periksa email Anda untuk memverifikasi account Anda. Jika menggunakan Yahoo! mail Anda periksa map Surat Massal.

Untuk masuk UG Community, silahkan login dengan cara :

  • Ketik Email Address dan password pada saat sign up

Administrator UG Community adalah BAPSI Universitas Gunadarma, yang berkewajiban Mengkoordinir dan mengelola segala peraturan, kebijakan, pengembangan dan pelayanan UG Community, dengan tujuan pengelolaan keamanan dan peningkatan pelayanan serta menjaga dari keseimbangan sosial.

BAPSI Universitas Gunadarma berkewajiban :

  • Bertanggung jawab dalam jaringan tersebut.
  • Mengelola sistem dan menjaga rahasia user dengan baik.
  • Mengkoordinir dan mengelola segala peraturan, kebijakan, pengembangan dan pelayanan UG Community, dengan tujuan pengelolaan keamanan dan peningkatan pelayanan serta menjaga dari keseimbanagn sosial.
  • Memberikan banwidth yang cukup, agar mahasiswa disaat memakai fasilitas UG Community tidak lama.
  • MengUPDATE konten-konten UG Community agar tidak membosankan UG’ers.

BAPSI Universitas Gunadarma berhak :

  • Melakukan evaluasi terhadap aktifitas penggunaan layanan.
  • Mencatat, menindak serta memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh user, disesuaikan dengan bukti terkait.
  • Memonitor dan mencatat segala aktifitas penggunaan UG Community dengan tujuan pengelolaan keamanan dan peningkatan pelayanan serta keseimbangan sosial.
  • Membuat peraturan-peraturan yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan pelayanan kepada user.
  • Menghapus konten-konten UG Community yang melanggar peraturan yang berlaku.

Setiap pengguna UG Community berkewajiban :

  • Menjaga kerahasiaan data-data pribadinya (contoh: login, password, file-file, dokumen, dll)
  • Melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam penggunaan UG Community ini, kepada administrator UG Community.
  • Menjaga nama baik Universitas Gunadarma.
  • Mengikuti peraturan yang di buat oleh UG Community.

Setiap pengguna UG Community berhak :

  • Memakai fasilitas dan fitur yang dimiliki UG Community, dan membagi informasi antar sesama pengguna UG Community.

Seiring dengan perkembangannya, berbagai macam hal harus disesuaikan dengan kebutuhan user, privacy, aspek legal, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Universitas Gunadarma berusaha membuat aturan untuk hal-hal umum dan khusus sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi segenap Civitas Akademika UG.

Hal-hal yang dilarang dalam UG Community :

  • Membagi sesi akses UG Community kepada orang lain.
  • Merusak sistem infrastruktur UG Community.
  • Merusak nama baik Universitas Gunadarma.
  • Membuat Konten-konten
  1. Berisi virus
  2. Gambar-gambar asusila
  3. Menyinggung SARA
  4. Mempublikasikan konten-konten bajakan / illegal
  5. Mempublikasikan informasi berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  6. SPAM pada BLOG, FORUM dan fasilitas lainnya
  7. Melakukan/menulis negatif yang MEMPROVOKASI UG’ers lainnya
  8. Melakukan/menulis sikap yang BERMUSUHAN dengan UG’ers lain
  9. dan lain sebagainya.
  • Melakukan hacking, cracking, sniffing terhadap data-data orang lain.
  • Melakukan pemalsuan dan penggunaan ilegal dari username orang lain yang belum maupun sudah terdaftar.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, setiap pengguna sangat disarankan :

  • Melakukan logout apabila hendak selesai menggunakan UG Community.
  • Tidak menyimpan username dan password pada browser.
  • Melakukan penyebaran informasi yang baik, membagi pengalaman sebagai bentuk kepedulian terhadap komunitas.
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

Jika pengguna secara sengaja melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan, kebijakan, hak, dan kewajiban yang diberikan UG Community, maka peringatan dan Sanksi untuk setiap pengguna :

  • Penonaktifkan account.
  • Penghapusan account.
  • Sanksi norma.
  • Pelaporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini adalah Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

November 26, 2008 Posted by | Uncategorized | Leave a Comment

DASAR-DASAR CITRA DIGITAL

1.Elemen-elemen dalam Persepsi Visual
Gambar-gambar yang selama ini dimiliki dan dilihat oleh manusia merupakan hasil
pencitraan dari sebuah cahaya yang ditangkap oleh mata melalu retina-nya.
Demikian juga dengan ilmu pengolahan citra digital, yang meskipun dibangun
dengan dasar matematis dan teori dan formula probabilitas, intuisi dan analisa
seorang manusia lebih memiliki peranan penting dalan memilih mana yang lebih baik
dari sebuah teknik yang satu dengan teknik yang lain. Pilihan yang dipakai cenderung
merupakan pilihan yang subjektif. Hal ini dikarenakan terbatasnya kemampuan fisik
manusia dalam memproyeksikan citra yang mereka lihat dan amati.

2. Pembentukan Bayangan pada mata.
Oleh karena itu, sebelum mengenal lebih jauh tentang citra digital maka kita
sebaiknya mengenal dengan baik alat alami yang dimiliki oleh manusia untuk melihat
citra-citra tersebut.Namanya adalah mata, mata adalah salah satu alat tubuh
manusia paling vital, dengan mata manusia dapat dengan cepat memutuskan sebuah
permasalahan yang mereka hadapi. Mata memproses semua cahaya yang masuk
kedalam mata dan mempersepsikannya menjadi sebuah bayangan. Bayangan ini
kemudian dikirim ke otak berupa sinyal yang kemudian akan dipersepsikan oleh otak
menjadi sebuah benda yang kemudian dapat disebut kan oleh manusia benda
apakah yang dikirimkan oleh mata ke otak dan berikut dengan informasi lainnya.
Adaptasi terhadap Tingkat Kecerahan dan Discrimination.
Mata memiliki kemampuan untuk mengadaptasi secara alamiah terhadap seberapa
banyaknya cahaya yang masuk kedalam mata untuk mendapatkan pandangan yang
baik dan memiliki daya reflek yang memungkinkan mata terlindungi dari masuknya
cahaya yang berlebihan kedalam mata. Mata dapat mengadaptasi jumlah intensitas
cahaya dalam range sebesar106 .Dimana jarak transisi dari scotopic sampai lepada
photopic vision sebesar 0.001 sampai 0.1 milliambert(-3 sampai -1mL dalam skala
Log). Kemampuan mata untuk berdapatasi dengan berbagai macam intensitas
cahaya disebut dengan Brightness Adaptation. Kemampuan mata dalam
membedakan antara perubahan dari intensitas cahaya pada level apapun juga
merupakan bagian yang unik untuk diteliti lebih lanjut. Dimana dengan meneliti
peningkatan dari level illuminance (kecerahan) dalam durasi sangat cepat yang
muncul sebagai sebuah lingkaran tengah disebuah permukaan. Ada dua fenomena
dalam yang secara jelas mendemokan bagaimana sebuah tingkat kecerahan tidak
sesederhana sebuah fungís indentitas. Pertama, berdasarkan kepada fakta bahwa
sistem penglihatan cenderung untuk melihat daerah-daerah sekitar dari objek yang
diamati sehingga kita menemukan tingkat kecerahan yang beda-beda dari sebuah
benda atau objek.Kedua, fenomenanya disebut sebagai simultaneous contrast.
Fenomena ini berhubungan dengan fakta bahwa wilayah yang mendapatkan cahaya
tidak bergantung pada intensitas cahayanya. Jadi bisa disebut terbentunya optical
illusions.

November 16, 2008 Posted by | Uncategorized | 1 Comment

   

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.